Penyebab KPR Anda Ditolak – Program rumah subsidi pemerintah untuk masyarakat yang memiliki penghasilan Rp4 juta per bulan ternyata banyak diminati oleh masyarakat.
Namun ada beberapa masyarakat yang telah mengajukan Kredit Pemilkan Rumah (KPR) untuk mendapatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) ataupun Subsidi Selisih Bunga (SSB) ditolak oleh pihak perbankan.
Sebagai salah satu contohnya, ketika ingin mengajukan KPR, biasanya perbankan memperhitungkan sisa uang dari penghasilan setelah dipakai menjadi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, hal ini sangat penting bagi perbankan agar di kemudian hari nasabah yang bersangkutan tidak telat membayar.

Faktor kedua adalah biasanya calon nasabah tersebut memiliki track record utang di perbankan.
Oleh karena itu jika ingin mencicil rumah untuk melunasi terlebih dahulu jika memiliki utang.
Lalu faktor ketiga adalah biasanya kartu identitas dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada seluruh calon nasabah untuk mendaftarkan e-ktpnya kepada Disdukcapil terdekat.
Kemudian faktor-faktor lainya yang bisa membuat pengajuan KPR tidak diterima adalah biasanya penghasilan dari calon nasabah yang melebih dari persyaratan. Seperti diketahui, untuk mendapatkan subsidi penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp8 juta untuk rumah susun.
Dan biasanya yang membuat calon nasabah tidak diterima pengajuan kreditnya adalah yang bersangkutan sudah memiliki rumah. Sebab syarat mengajukan KPR adalah yang bersangkutan belum memiliki rumah.